Meneguhkan (Kembali) Guru Profesional

Image result for meneguhkan kembali guru profesional

Oleh Abdul Halim Fathani, dosen Pendidikan Matematika, FKIP Universitas Islam Malang.

MENDISKUSIKAN pendidikan tidak akan pernah usai dan selalu menarik. Dua pilar kebijakan di bidang pendidikan yang harus mendapat prioritas pemerintah, yakni pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Sebagaimana amanat UUD 1945, yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan UU tentang HAM 1999 menyebutkan, pendidikan adalah hak asasi setiap manusia dan pendidikan bermutu adalah hak dari setiap warga.

Sedangkan pilar lainnya adalah peningkatan mutu relevansi dan daya saing pendidikan. Dengan pilar ini kita tidak hanya menyebarkan akses pendidikan, tetapi juga ingin meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah dengan mengangkat derajat dan martabat para guru. Seperti halnya yang terjadi di banyak negara, pemerintah dan masyarakat Indonesia memposisikan profesi guru pada posisi yang sangat terhormat, baik secara formal maupun sosial. Guru sebagai profesi telah dicanangkan oleh Presiden RI tanggal 2 Desember 2004.

Pencanangan tersebut merupakan pengakuan formal atas profesi guru sebagai profesi yang bermartabat. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan strategis guna mengukuhkan guru sebagai profesi. Ialah ditandai dengan adanya reformasi pengembangan profesi guru meliputi peningkatan kualifikasi dan kompetensi, sertifikasi, pemberian penghargaan, perlindungan dan perbaikan kesejahteraan. Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh sangat luar biasa.

Guru merupakan salah satu faktor penting yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan dan menentukan ke mana bangsa Indonesia ini berjalan dan bagaimana didesain. Karena itu, seiring dengan peringatan Hari Guru Nasional ke-67 ini, saatnya profesionalitas guru ditagih (bukan dipertanyakan).

Malik Fadjar (2005:188) dalam bukunya “Holistika Pemikiran Pendidikan” menjelaskan bahwa guru menempati posisi sentral dalam mengejawantahkan dan melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di negeri ini. Sekalipun dewasa ini dikembangkan corak pendidikan yang lebih berorientasi terhadap kompetensi siswa (student oriented), tapi kenyataan ini tidak mengurangi arti dan peran guru dalam proses pendidikan.

Guru tetap merupakan unsur dasar pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan, terlebih bagi penciptaan SDM berkualitas. Dalam bahasa arabnya, “Al-Thariqah ahammu min al-maddah, wa lakin al-mudarris ahammu min al-thariqah” (Metode pembelajaran lebih penting daripada materi belajar, tetapi eksisntensi guru dalam proses pembelajaran jauh lebih penting dari pada metode pembelajaran). Hal ini senada dengan pendapat negarawan Vietnam, Ho Chi Minh (1890-1969) yang menegaskan prinsipnya bahwa "no teacher, no education", (Tanpa guru, tidak ada pendidikan).

Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Inilah yang penulis sebut sebagai karakter dasar yang harus dimiliki seorang guru.

Melalui keempat kompetensi yang dimilikinya tersebut, guru harus mampu menjadi panutan dan mampu membangun karakter dan jati dirinya. Sebagaimana visi guru yang dirumuskan Ki Hajar Dewantara, bahwa seorang pendidik itu hendak mempunyai  kepribadian: di depan  menjadi teladan, di tengah membangun karsa, dan di belakang memberi dorongan, tut wuri handayani. Pendidik adalah  tenaga kependidikan yang berkualifikasi se¬bagai guru, dosen, konselor, pa¬mong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpar¬tisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Terkait hal ini, Nur Kholiq (2011) dalam tulisannya berjudul “Guru berkarakter bagi dunia pendidikan” menjelaskan bahwa guru yang berkarakter adalah guru yang mempunyai prinsip hidup  dan perenungannya dan kebebasan dalam berkreasi. Guru bekarakter akan berusaha menciptkan iklim belajar yang efektif dan menyenangkan, dengan kreativitas metode pem¬belajaran, untuk mengurangi kejenuhan dan menyesuaikan dengan konteks pembelajaran sehingga tumbuh kegairahan dan motivasi instrinsik dan ekstrinsik.

Uraian di atas menyimpulkan bahwa Indonesia akan berjaya dan dapat bersaing di dunia internasional jika ditopang dengan SDM unggul dan berkualitas. Mewujudkan hal itu, tidak bisa dilepaskan dari pendidikan bermutu. Nah, untuk meralisasikan pendidikan bermutu, sudah barang tentu kehadiran guru profesional yang berkarakter tidak dapat dinafikan.

Sebagaimana diketahui pada saat setelah Jepang digempur oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II, Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa banyak tentaranya yang tersisa. Dia justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa. Begitu pula dengan negarawan Vietnam, Ho Chi Minh (1890-1969) yang menegaskan prinsipnya bahwa "no teacher, no education", atau "tanpa guru, tidak ada pendidikan". Sementara presiden pertama kita, Soekarno, pada 21 November 1945 menyatakan bahwa “guru bukanlah penghias alam, tetapi pembentuk manusia”.

Sungguh penting kehadiran guru! Sebagaimana yang terjadi dalam diri B.J. Habibie. Dari sentuhan tangan seorang guru lahirlah manusia-manusia hebat yang kita kenal, seperti B.J. Habibie, yang dikenal sebagai presiden yang sangat jenius. Bahkan mungkin ketika seorang anak ditanya ingin menjadi apa ia ketika besar nanti, mungkin ia akan menjawab ingin menjadi B.J. Habibie. Presiden RI ketiga ini dinobatkan sebagai pemilik paten terbanyak dalam bidang kedirgantaraan di dunia (dan belum tekalahkan), NASA pernah membeli kerangka pesawat yang dirancang olehnya dan masih banyak lagi prestasi yang dicapainya.

Terima kasih Guru, semoga jasamu mendapat balasan yang setimpal. Bagaimanapun, sebuah pencapaian dari seorang murid merupakan hadiah terindah bagi sang guru. Inilah kebanggaan yang sesungguhnya dari profesi guru. Semoga menjadi Guru Profesional. [ahf]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.