Sebuah Catatan Pengalaman Menyusun Akreditasi

Oleh Arif Bulan, dosen di STKIP Yapis Dompu

Pengalaman dosen dalam akreditasi perguruan tinggi merupakan proses yang membutuhkan dedikasi dan konsentrasi tinggi dari para dosen. Ini karena akreditasi merupakan proses yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan keberhasilan suatu perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Dosen merupakan salah satu komponen utama dalam proses akreditasi. Mereka harus memberikan kontribusi besar dalam menyusun dokumen akreditasi yang memuat informasi mengenai kualitas program studi yang diajarkan, keberhasilan dosen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta keberhasilan dosen dalam mengelola keuangan dan administrasi perguruan tinggi.

Dosen juga harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses audit akreditasi yang dilakukan oleh tim auditor. Mereka harus menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk menunjang kelulusan akreditasi perguruan tinggi, seperti data keberhasilan lulusan, tingkat kepuasan mahasiswa, dan lain-lain.

Proses akreditasi juga membutuhkan dosen untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti menjadi mentor kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan community service, atau menjadi pemakalah dalam seminar dan lokakarya. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa dosen tidak hanya memfokuskan diri pada kegiatan akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kemajuan masyarakat.

Tidak hanya itu, dosen juga harus memperhatikan kualitas publikasi ilmiah yang dilakukan. Publikasi ilmiah merupakan salah satu faktor yang dinilai dalam proses akreditasi, sehingga dosen harus memastikan bahwa publikasi yang dilakukan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Dosen juga harus memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan dan administrasi perguruan tinggi dengan baik. Ini karena keuangan dan administrasi merupakan salah satu faktor yang dinilai dalam proses akreditasi, sehingga dosen harus memastikan bahwa keuangan dan administrasi perguruan tinggi berjalan dengan lancar dan efisien.

Secara keseluruhan, pengalaman dosen dalam akreditasi perguruan tinggi merupakan proses yang sangat menantang. Di mana dosen dituntut terlibat aktif baik saat sebelum akreditasi sampai saat proses akreditasi. Sebelum akreditasi adalah berkaitan dengan hal-hal penyiapan dokumen-dokumen seperti dokumen visi, misi, tujuan, dan strategi, tata pamong, tata kelola, dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan yang terakhir adalah luaran dan capaian tridharma.

Berikut saya akan menceritakan dua pengalaman saya menjadi tim penyusun borang akreditasi berkenaan dengan Sembilan standar di atas. Pertama, kami menyusun visi, misi, tujuan, dan strategi. Setiap lima tahun sekali dosen melakukan rapat dan musyawarah perubahan visi, misi, tujuan dan strategi. Jadi hasil rapat tersebut kami catat kemudian kami sampaikan ke dalam Borang. Intinya apa yang sudah ditetapkan dalam kegiatan tersebut harus ditulis dalam borang kriteria pertama ini.

Kriteria kedua, tata pamong, tata kelola, dan kerjasama. Tata pamong adalah sebuah proses pengelolaan sumber daya manusia di suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah kebijakan yang harus diikuti oleh seluruh karyawan. Tujuan utama tata pamong adalah untuk menciptakan suasana kerja yang efektif dan efisien, serta menjamin bahwa karyawan bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Tata kelola adalah sebuah proses pengelolaan yang mencakup sejumlah kebijakan dan prosedur yang harus diikuti oleh seluruh anggota organisasi. Tujuan utama tata kelola adalah untuk menjamin bahwa organisasi tersebut dapat beroperasi secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kerjasama adalah suatu bentuk kerja sama yang terjadi antara dua atau lebih pihak yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam akreditasi, kerjasama dapat terjadi antara lembaga akreditasi dan lembaga yang ingin diakreditasi, serta antara lembaga akreditasi dan pihak lain yang terkait dengan proses akreditasi tersebut. Kerjasama tersebut dapat berupa pertukaran informasi, pembagian tugas, dan lain-lain.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.