Kuliah Apa Menikah ?

Image result for menikah apa kuliah ?
Oleh M. Khoirudin

Setiap orang mempunyai cara tersendiri untuk mewujudkan cita citanya. Namun banyak orang yang galau jika ditanya kuliah dulu apa nikah dulu? Juga tidak jarang jika seseorang yang sedang kuliah sering diingatkan "sekolah melulu kapan nikahnya? Keburu tua. Selain itu "makanya jangan terburu buru nikah, kuliah yang benar jika sudah lulus baru nikah".

Sebenarnya boleh-boleh saja kalau sudah menikah terus kuliah, karena tidak ada larangan jika sudah menikah tidak boleh kuliah. Hanya yang perlu diperhatikan mampukan sang suami membiayai? Atau mampukah sang istri membagi waktu untuk belajar, mengabdi kepada suami apalagi kalau sudah punya anak?

Pertimbangkanlah antara menikah atau kuliah. Karena apabila menikah dahulu lalu melanjutkan kuliah, namun membebani salah satu pasangan maka jangan! Karena itu akan memicu konflik sehingga mengakibatkan hal hal yang tidak diinginkan. Lantas bagaimana jika menunda menikah tapi kuliah terlebih dahulu? Jika mampu menjamin diri dari perbuatan yang di larang oleh Allah seperti perbuatan yang mendekat zina maka memilih untuk mendahulukan kuliah itu yang lebih baik. Namun ketika memilih kuliah, tapi bisa menjaga dirinya dari perbuatan zina maka menikah hukumnya wajib.

Selagi masih muda dan energik manfaatkanlah waktumu, jangan terbuai dengan nafsu belaka. Pertimbangkan secara matang matang antara menikah atau kuliah. Ada 4 hal yang bisa menjadi pertimbangan.

1. Perasaan, pengorbanan, dan keinginan orang tua.

Setiap orang tua menginginkan anaknya sukses. Orang tua tidak pernah merasa lelah dalam mengasuh serta mendidik anaknya. Simpel sebenarnya, ketika orang tua menyekolahkan anaknya, meraka hanya ingin melihat anaknya di wisuda dan memakai toga. Tapi bagaimana perasaan orang tuamu jika belum wisuda namun minta menikah terlebih dahulu? Apabila menolak orang tuamu juga ingin melihatmu mempunyai pasangan yang halal, namun kuliahmu belum selesai. Pahami itu. Orang tuamu ingin melihat kemandirianmu, kedewasaanmu, serta karirmu. Orang tuamu tidak akan meminta hartamu. Yang mereka minta luluskan dulu kuliahmu.

2. Mencari pengalaman
Pengalaman adalah guru yang paling hebat. Pengalaman bisa dicari dimana saja. Pengalaman juga bisa dicari ketika sudah menikah. Namun percayalah, carilah pengalaman sebanyak banyaknya ketika kamu masih lajang, supaya kelak bisa menjadi bekal kalau sudah berkeluarga.

3. Menabunglah
Hidupalah hemat, rajinlah menabung dan giatlah bekerja. Orang tuamu mengajarimu bekerja bukan untuk menguasai hartamu. Mereka mengingingkan supaya kamu mempunyai bekal secara finansial yang cukup, supaya kelak bisa untuk menghidupi keluargamu. Ingat! Kebutuhan hidup setelah menikah amatlah berat, oleh karenanya rajinlah menabung supaya tidak menyusahkan orang tua terus menerus.

4. Berfikirlah dewasa
Setiap makhluk hidup tidak lepas dari cobaan, masalah, bahkan kebahagiaan. Saling memahami, memaafkan dan tumbuhlah dewasa bersama sama untuk mengarungi mahligai cinta dalam keluarga. Manikah bukanlah hal sepele, pada intinya menikah adalah menyatukan dua hati, dua fikiran yang semua itu harus menjadi satu. Jadi berfikirlah dewasa dalam setiap keputusan bahkan tindakan.

Pada dasarnya menikah adalah fitrah manusia, dan wajar jika kaum laki laki bahkan perempuan yang menggebu gebu ingin segera menikah. Ke empat poin di atas hanyalah gambaran kecil atas pilihan kuliah atau menikah. Jika sudah siap lahir dan batin, serta mampu mengemban tugas sebagai seorang ayah ataupun ibu maka menikahlah.

Menikah dalam Islam hukumnya Sunnah apabila sudah siap akan mental serta finansial. Pengertian dari Sunnah itu sendiri yakni apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa. Walau begitu, jika seseorang tidak menikah dengan alasan mampu menahan diri, itu tidak dianjurkan oleh Nabi.

Selain itu hukum menikah bisa menjadi wajib apabila sudah berkecukupan secara mental dan finansial serta merasa khawatir apabila dirinya tidak mampu menahan diri dari perbuatan zina.

Selanjutnya menikah bisa juga menjadi haram apabila mempunyai niat yang tidak baik seperti, ingin menyakiti atau balas dendam. Tidak jujur ketika mau menikah, sehingga menyakiti lahir maupun batin pasangan. Bukan itu saja menikah bisa saja haram apabila dengan seseorang yang masih mempunyai hubungan darah, dengan non muslim, perempuan dalam masa iddah, perempuan yang masih punya suami, serta muhrim.

Menikah bisa saja menjadi Makruh apabila laki laki belum mempunyai penghasilan, serta cacat secara fisik sehingga tidak mampu melayani istri dengan maksimal.

Tidak ada salahnya jika memilih kuliah terlebih dahulu ketimbang menikah dengan alasan supaya bisa fokus dalam belajar, dan jika memilih menikah sambil kuliah lalu menyulitkan hubungan rumah tangga karena harus sering ditinggal misalnya. Mending tunda dulu menikahnya, fokuslah dulu kuliah. Karena menikah membutuhkan nafkah secara lahir maupun batin.

Hidup adalah pilihan, jika sudah memilih maka berjuanglah. 


*Sumber gambar dari google.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.