Transformasi STAIN Bengkalis Menuju IAIN

Oleh Khairul Azan Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)


Pendidikan merupakan bagian integral dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya pendidikan diharapkan menjadi solusi terkait kompleksitasnya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan bagian yang harus diperioritaskan dalam pembangunanan bangsa. Semakin tinggi dan banyaknya masalah yang terjadi maka disitulah kehadiran pendidikan diharapkan untuk berperan.

Agar pendidikan bisa menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan berbasis pada kebutuhan. Sehingga kehadirannya betul-betul menjadi solusi yang selalu dicari dan dinanti. Bengkalis adalah pulau kecil yang berada pada zona terdepan dan terluar. Terdepan karena berhadapan lansung dengan negara Malaysia, sedangkan terluar karena berada diujung Provinsi Riau. Meski demikian suatu kebanggaan bagi masyarakat Bengkalis walaupun berada pada daerah terluar dan hanya pulau kecil, kota Bengkalis memiliki empat perguruan tinggi, dua negeri dan dua swasta, salah satunya adalah STAIN Bengkalis.

STAIN Bengkalis adalah kampus muda yang baru alih status dari swasta menjadi kampus negeri. Meski muda namun tak merubah semangat untuk mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan masyarakat dalam menunjukkan eksistensi. Sekarang STAIN Bengkalis mulai menunjukkan kepercayaan diri sebagai salah satu kampus yang layak untuk diperhitungkan. Apalagi dalam waktu dekat STAIN Bengkalis akan bertranformasi menjadi IAIN Bengkalis yang ditergetkan pada tahun ini sudah terealisasi.

Menurut Prof. H. Arskal Salim GP, MA.,Ph.D selaku Direktur PTKI Kementerian Agama RI, ada tiga faktor yang harus diperhatikan dalam penguatan transformasi STAIN menjadi IAIN Bengkalis. Materi tersebut disampaikan pada kuliah umum (stadium general) di STAIN Bengkalis pada tanggal 10 April 2018 sekaligus membuka launcing radio kampus Melayu dan peletakkan batu pertama gedung rektorat STAIN Bengkalis dari  bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tiga faktor yang dimaksud diantaranya adalah: 1) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), 2) Sarana Prasarana, 3) Akreditasi.

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebuah perguruan tinggi akan menjadi unggul ketika diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang mempuni. Kualitas SDM ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa sebagai dampak dari kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Kualitas mahasiswa tidak akan meningkat ketika pendidik dan tenaga kependidikan tidak mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada mahasiswa sebagai pelanggan eksternal dalam dunia pendidikan. Agar kualitas pendidik dan tenaga kependidikan bisa meningkat maka setiap potensi yang dimiliki hendaknya dikembangkan secara berkelanjutan mulai dari lanjut studi dan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang menunjang keahliannya.

Sarana Prasarana
Meski sarana dan prasarana bukanlah bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan namun tanpa sarana prasarana yang memadai juga akan menjadi menghambat pencapain tujuan yang telah ditetapkan. Sarana prasarana yang memadai akan memudahkan perguruan tinggi untuk memberikan kepuasan dari pelanggan pendidikan dan secara otomatis mengarah pada peningkatan kualitas lulusan. Proses belajar mengajar menjadi nyaman sehingga memberikan efek pada kepuasan pelanggan. Disamping itu dengan adanya sarana prasarana yang memadai juga menjadi faktor penarik bagi para calon mahasiswa untuk menjadi rekomendasi ketika ingin melanjutkan pendidikan di jenjang pendidikan tinggi.

Akreditasi
Akreditasi menjadi sala satu alat ukur dalam melihat penyelenggaraan pendidikan di sebuah perguruan tinggi apakah sudah berjalan sesuai standar atau sebaliknya. Akreditasi adalah bagian dari sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) yang diberlakukan untuk memastikan setiap perguruan tinggi harus terus-menurut meningkatkan mutunya. Sehingga dengan mutu yang dimiliki bisa menjawab tantangan globalisasi. Akreditasi ini menjadi acuan dalam setiap penyelenggaran sistem pendidikan. Dengan dipatuhinya diharapkan proses pendidikan yang dilakukan berada pada jalur yang telah ditetapkan.  














Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.