Supervisi Klinis: Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru


Oleh Khairul Azan, Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis

Berbicara sekolah maka tidak akan terlepas dari unsur guru sebagai unjuk tombak utama. Keberhasilan siswa adalah keberhasilan guru dalam mengajar di sekolah. Tugas guru bukanlah mudah namun butuh kompetensi yang luar biasa. Menjadi guru adalah tugas mulia yang belum tentu bisa dilakukan oleh orang biasa pada umumnya.

Agar guru bisa menjalankan tugasnya dengan baik maka dintuntut profesionalisme guru dalam menjalankan profesi. Sebuah profesi perlu dihayati agar tugas mulia sebagai guru bisa dipahami. Pemahaman tentang profesi guru harus berujung pada tindakannya dalam menjadi pengajar, pembimbing dan pendidik  sejati. Oleh karena itu prinsip keprofesionalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab perlulah ditumbuhkan dalam diri pribadi yang telah berikral ingin menjadi guru.

Ini penting dilakukan karena semua orang bisa menjadi guru, namun tidak semua orang bisa menjadi pengajar, pembimbing dan pendidik yang baik. Ketidakmampuan dalam menjalankan sebuah profesi guru bukan karena IQ nya yang tidak mampu. Tetapi juga memiliki kecerdasan lain selalin itu. Sebagaimana dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada empat kompetensi guru yang harus dipegang erat, diantaranya yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Tuntutan keprofesionalan dalam menjalankan tugas hendaknya berasal dari kesadaran diri sendiri bukan paksaan yang terkesan sepihak tidak bersahabat. Membangun budaya profesional dalam bekerja merupakan indikator dalam kemajuan sekolah. Ketika ini diterapkan maka perlahan sekolah yang awalnya terpuruk dalam ketertinggalan akan muncul menunjukkan diri bahwa ia layak untuk diperhitungkan.

Banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam mendongkrak kualitas guru dalam mengajar. Mulai pelatihan, bimtek, workshop hingga pemenuhan kesejahtraan guru dalam bentuk dana sertifikasi bagi guru yang telah lulus uji kompetensi. Ya, semua program yang diberlakukan oleh pemerintah tentunya memberikan dampak positif dalam peningkatan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, namun belumlah terlalu signifikan.

Salah satu faktor yang membuat permasalahan di atas terjadi menurut hemat saya disebabkan karena minimnya kesadaran dari pada guru untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki diri. Seringkali paradigma ketika disuruh barulah berbuat. Ketika tidak ada intruksi untuk terus meningkatkan kapasitas diri maka usaha mandiri belumlah melekat. Tapi mohon digaris bawahi barangkali kondisi seperti ini belumlah bisa digeneralisasi yang kita patok untuk semua guru.

Guru yang profesional adalah guru yang tau akan kelemahan diri. Dengan mengetahui kelemahan maka ia akan mudah mencari obat untuk memperbaiki apa yang terjadi. Menjadi guru yang melek kelemahan adalah guru yang sukses dalam melakukan tugas dan kewajiban. Barangkali kita harus belajar dari negara-negara maju pendidikannya seperti Finlandia. Di Finlandia “supervisi klinis” adalahbagian yang tak terlepaskan dalam meningkatkan kinerja guru dimasing-masing lembaga.

Supervisi klinis adalah pengawasan yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Bahasa sederhananya adalah pengawasan oleh diri sendiri. Supervisi klinis menitik beratkan pada kesadaran untuk melihat sisi kelemahan pribadi dengan cara mengunjungi pihak eksternal yang berfungsi memberikan pengawasan untuk diminta memberikan solusi.

Supervisi klinis tak ubahnya seperti seorang pasien yang mengunjungi dokter karena ia sakit. Jarang kita temukan  ketika ada orang yang sakit tiba-tiba muncul dokter begitu saja tanpa diberitahu. Pasienlah yang mengunjungi dokternya untuk diminta memberikan obat. Begitu juga dengan guru. Disekolah ada kepala sekolah sebagai supervisor lembaga. Kepala sekolah akan kesulitan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada guru ketika guru tersebut tidak mau terbuka. Gurulah yang harus mengadu tentang sakit yang diderita. Tentunya sakit disini adalah sakit dalam bentuk kiasan yaitu kelemahan-kelemahan dalam bekerja.






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.